Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan
melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan
perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan aktualisasipancasila, berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma,
serta merealisasikannya dalam kehidupan berBangsa dan berNegara. Dalam
aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk
norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma
moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara
dalam masyarakat, berBangsa dan berNegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan
negara.
|
Gambar1. Ideologi Bangsa Indonesia
|
Aktualisasi
Pancasila, dapat dibedakan ke dalam 2 jenis :
1. Aktualisasi Pancasila secara Obyektif
Aktualisasi Pancasila
secara Obyektif artinya, realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila
dalam bentuk norma-norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dalam
bidang Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, maupun semua bidang kenegaraan
lainnya. Aktualisasi Obyektif ini terutama berkaitan dengan peraturan
perundang-undangan Indonesia
Contohnya : dalam penyelenggaraan kenegaraan
maupun tertib hukum Indonesia, asas politik dan tujuan negara, serta
pelaksanaan konkretnya didasarkan pada dasar falsafah negara (Pancasila)
Seluruh hidup
kenegaraan dan tertib hukum di Indonenesia didasarkan atas serta diliputi oleh
dasar filsafat negara, asas politik dan tujuan negara, yakninya Pancasila,
diantaranya:
- Garis-garis Besar Haluan Negara.
- Hukum, perundang-undangan dan
peradilan.
- Pemerintahan.
- Politik dalam negeri dan luar negeri.
- Keselamatan, keamanan dan pertahanan.
- Kesejahteraan
- Kebudayaan
- Pendidikan dan lain sebagainya.
2. Aktualisasi Pancasila secara Subyektif
Aktualisasi
Subyektif, artinya realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk
norma-norma ke dalam diri setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara,
setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia.
aktualisasi ini berkaitan dengan kesadaran , ketaatan serta kesiapan individu
untuk mengamalkan Pancasila (norma-norma moral). Aktualisasi Pancasila
subyektif ini diharapkan dapat tercapai agar nilai-nilai pancasila tetap melekat
dalam hati sanubari bangsa Indonesia, dan demikian itu disebut dengan
Kepribadian Bangsa Indonesia (Kepribadian Pancasila). Maka dengan hal inilah
bangsa Indonesia memiliki ciri karakteristik yang menunjukkan perbedaannya
dengan bangsa lain.
Aktualisasi Subyektif
ini lebih penting dari Aktualisasi Obyektif, karena Aktualisasi Pancasila yang
subyektif merupakan kunci keberhasilan Aktualisasi Pancasila secara Obyektif.
PENGERTIAN GLOBALISASI
Menurut asal katanya,
kata "GLOBALISASI" diambil dari kata global, yang maknanya ialah
universal. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang
menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik atau
bisa dikatakan juga bahwa globalisasi adalah keterkaitan dan
ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.Globalisasi
adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara
Menurut LAURENCE E. ROTHENBERG: “Globalisasi
adalah percepatan dan intensifikasi interaksi dan integrasiantara orang-orang,
perusahaan, dan pemerintah dari negara yang berbeda.”
Menurut Selo Soemardjan : “globalisasi
adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi
antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan globalisasi adalah untuk mengikuti
sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama misalnya terbentuknya PBB, OKI”
Menurut Achmad Suparman : “Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (bendaatau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah”.
Menurut Scholte : “Globalisasi
diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional .Dalam hal ini
masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun
menjadi semakin tergantung satu sama lain”.
Ada pula yang mengatakan globalisasi
yaitu sebagai berikut :
·
hilangnya batas ruang
dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.
·
suatu proses tatanan
masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
Dalam globalisasi,
negara-negara berkembang mau tidak mau, suka tidak suka, harus berinteraksi
dengan negara-negara maju. Melalui interaksi inilah negara maju pada akhirnya
melakukan hegemoni dan dominasi terhadap negara-negara berkembang dalam relasi
ekonomi politik internasional.
Globalisasi yang
hampir menenggelamkan setiap bangsa tentunya memberikan tantangan yang mau
tidak mau harus bangsa ini taklukkan. Era keterbukaan sudah dan mulai mengakar
kuat, identitas nasional adalah barang mutlak yang harus dipegang agar tidak
ikut arus sama dan seragam yang melenyapkan warna lokal serta tradisional
bersamanya. Perlu dipahami bahwa identitas nasional, dalam hal ini Pancasila
mempunyai tugas menjadi ciri khas, pembeda bangsa kita dengan bangsa lain
selain setumpuk tugas-tugas mendasar lainnya. Pancasila bukanlah sesuatu yang
beku dan statis, Pancasila cenderung terbuka, dinamis selaras dengan keinginan
maju masyarakat penganutnya. Implikasinya ada pada identitas nasional kita yang
terkesan terbuka, serta terus berkembang untuk diperbaharui maknanya agar
relevan dan fungsional terhadap keadaan sekarang
Ketika globalisasi
tidak disikapi dengan cepat dan tepat maka hal ia akan mengancam eksistensi
kita sebagai sebuah bangsa. Globalisasi adalah tantangan bangsa ini yang
bermula dari luar, sedangkan pluralisme sebagai tantangan dari dalam yang jika
tidak disikapi secara bijak tentu berpotensi menjadi masalah yang bisa meledak
suatu saat nanti. Berhasil atau tidaknya kita menjawab tantangan keterbukaan
zaman itu tergantung dari bagaimana kita memaknai dan menempatkan Pancasila dalam
berpikir dan bertindak.
Salah satu lokomotif
globalisasi adalah teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi ini
berimplikasi pada cepatnya proses informasi dan komunikasi di seluruh belahan
dunia, jadi dunia akan menjadi semakin sempit dan kecil. Semua peristiwa yang
terjadi di suatu belahan dunia dapat langsung disaksikan detik itu juga di
penjuru dunia lain, sekecil apapun kejadian itu, dan apapun yang dilakukan oleh
suatu kelompok masyarakat dunia dapat juga dilakukan oleh komunitas lainnya
dalam model dan kualitas yang tidak berbeda.
Beberapa ciri penting
(implikasi) globalisasi adalah Hilangnya batas antarnegara (borderless world),
maraknya terobosan (breakthough) teknologi canggih, telekomunikasi dan
transportasi, sangat memudahkan penduduk bumi dalam beraktivitas. Dengan
berdiam di rumah atau di ruang kantor, seseorang bisa bebas mengetahui kejadian
di seluruh penjuru dunia, sampai-sampai rencana pembunuhan pun bisa diketahui
sebelumnya. Dan Tanpa disadari sebenarnya saat ini
bangsa Indonesia sedang terlibat dalam suatu peperangan dalam kondisi terdesak
hampir terkalahkan. Kita dapat saksikan dengan kasat mata terpinggirkannya
nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti kekeluargaan, gotong-royong, toleransi,
musyawarah mufakat dan digantikan oleh individualisme, kebebasan tanpa batas,
sistem one man one vote dan sebagainya.
Ciri-ciri yang menandakan semakin
berkembangnya fenomena globalisasi di dunia, diantaranya yaitu:
a.
Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti
telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi
global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam
turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b.
Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling
bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional,
peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam
World Trade Organization (WTO).
c.
Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama
televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat
ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai
hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion,
literatur, dan makanan.
d. Meningkatnya
masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,
inflasi regional dan lain-lain. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak
karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini
sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi
yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Globalisasi menyangkut dalam berbagai bidang di dunia,hampir semua bidang
terkena oleh arus globalisasi. Bdang-bidang tersebut daiantaranya adalah bidang
informasi,komunikasi,ekonomi sosial dan budaya.
Sikap Terhadap Pengaruh dan Implikasi
Globalisasi Terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
Kehadiran era
globalisasi membawa dampak positif maupun negatif. Globalisasi membuka
peluang-peluang baru untuk peningkatan kesejahteraan manusia melalui kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi globalisasi juga memberikan
tantangan kepada suatu bangsa akan kekuatannya menghadapi pengaruh global pada
semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dapatkah ia menjaga
eksistensinya atau justru menjadi korban atas semua pengaruh global
tersebut. Oleh karena itu globalisasi dapat menjadi berkah apabila suatu bangsa
dapat memanfaatkan peluang dengan tepat, tetapi akan menjadi musibah atau
mendatangkan masalah bagi bangsa yang tidak mempunyai kesiapan untuk
memasukinya. Sebagai bangsa kita tidak mungkin menutup diri dari pergaulan
dengan bangsa asing. Keterbukaan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
pada eraglobalisasi ini tidak mungkin kita abaikan begitu saja. Proses
akulturasi budaya sebagai akibat frekuensi hubungan antar bangsa yang semakin
intensif merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan lagi. Akibatnya
nilai-nilai sosial budaya negara lain yang belum tentu sesuai dengan
kepribadian bangsa kita pun akan masuk dan berkembang di dalam masyarakat. Oleh
karena itu diperlukan sikap yang tepat dalam merespon masuknya arus globalisasi
supaya kita tidak sekedar menjadi obyek dari segala perubahan tersebut tetapi
menjadi subyek yang mampu memilih pengaruh budaya luar dan tata nilai yang
bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
Dalam menghadapi
pengaruh globalisasi ada tiga sikap merespons yang dapat dilakukan, antara
lain:
a.
Sikap anti
modernisasi yaitu: sikap menolak semua pengaruh modernisasi barat atau
globalisasi. Pandangan yang ekstrim ini menganggap kebudayaan barat semua
negatif.
b.
Sikap menerima semua
pengaruh barat dan menjadikan kebudayaan barat sebagai akibat atau asal model.
c.
Sikap selektif
artinya: tidak menolak atau menerima kebudayaan barat begitu saja, akan tetapi
disesuaikan dengan dasar norma-norma dan kepribadian suatu bangsa.
Berdasarkan beberapa alternatif sikap dalam menghadapi pengaruh globalisasi
tersebut di atas, bangsa Indonesia menentukan sikap untuk selektif terhadap
segala kemajuan yang datang. Artinya kita tidak mungkin menutup diri dari
segala perubahan tetapi kita harus tetap waspada bahkan menolak terhadap
pengaruh negatif dari perubahan tersebut. Dengan demikian kita akan menerima
segala pengaruh yang bersifat positif demi kemajuan bangsa dan
kesejahteraan rakyat, tetapi menolak tegas segala pengaruh yang akan
membawa akibat kesensaraan rakyat dan hilangnya kepribadian atau jati diri kita
sebagai bangsa. Adapun dasar atau ukuran nilai-nilai tersebut sesuai dengan
kepribadian kita tentu saja adalah ideologi nasional yaitu Pancasila.
|
Gambar2. Garuda mampu terbang tinggi
|
Jadi adanya kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan
suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu
pengaruh positif dan pengaruh negatif. Dampak-dampak pengaruh globalisasi
tersebut kita kembalikan kepada diri kita sendiri sebagai generasi muda
Indonesia agar tetap menjaga etika dan budaya, agar kita tidak terkena dampak
negatif dari globalisasi.