BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENGANGGURAN DAN TENAGA KERJA
Pengangguran atau tuna
karya (bahasa Inggris: unemployment) adalah istilah untuk orang yang tidak
bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama
seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari
kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya. Pencarian
kerja (bahasa Inggris: job search) adalah proses mencocokkan pekerja dengan
pekerjaan yang sesuai.
Tenaga
kerja merupakan
penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal
1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia
kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64
tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai
tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada
yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun,
bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah
termasuk tenaga kerja.
B. Dampak
pengangguran terhadap perekonomian di Indonesia
Pengangguran atau tuna karya adalaha istilah
untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja
kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha
mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini merupakan salah satu permasalahan
dalam ekonomi yang paling sulit diselesaikan sampai detik ini, apalagi untuk
Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Bila kita lihat dari tahun ke
tahun, jumlah pengangguran justru makin banyak bukannya makin sedikit. Hal ini
menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi yang sudah ada tidak sanggup untuk
menciptakan kesempatan kerja yang lebih cepat dibandingkan dengan laju
pertumbuhan penduduk yang makin pesat.
Berikut
ini adalah beberapa penyebab yang menyebabkan menjamurnya para penganggur di
Indonesia.
Penduduk yang relatif banyak. Semakin banyaknya jumlah penduduk di Indonesia,
tentunya membawa dampak yang tidak baik bagi kehidupan social. Kepadatan
penduduk ini juga akan berdampak pada pertambahan jumlah pengangguran.
Pendidikan
dan keterampilan yang rendah. Syarat seseorang untuk bisa dengan mudahnya
memperoleh pekerjaan tentunya harus dimodali dengan pendidikan dan keterampilan
yang bagus. Kalau tidak, jangan harap kita bisa dapat pekerjaan yang layak.
Bayangkan saja begitu banyaknya lulusan-lulusan SMP, SMA maupun perguruan
tinggi lainnya di tiap tahunnya, hanya yang berbibit unggullah yang kelak akan
menghiasi dunia pekerjaan.
Angkatan
kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja. Sama halnya
dengan poin kedua, ketidakterpenuhinya persyaratan yang diminta dunia kerja
seperti pendidikan dan keterampilan yang bagus hanya akan menambahi jumlah
pengangguran di Indonesia. Bahkan tak jarang kompetensi pencari kerja yang
tidak sesuai dengan pasar kerja.
Terbatasnya
lapangan kerja yang ada. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dan lulusan yang
banyak sekali tiap tahunnya sayangnya tidak diimbangi dengan banyaknya lapangan
pekerjaan yang disediakan. Hal ini menyebabkan semakin banyaknya
pengangguran.·
Teknologi
yang semakin modern. Di era globalisasi ini, teknologi sudah sulit dijauhkan
dalam kehidupan sehari-hari kita. Kehadirannya begitu penting. Suatu pekerjaan
akan lebih cepat selesai, akurat, dan efisien dengan menggunakan teknologi.
Biaya yang dikeluarkan pun sedikit lebih menguntungkan dibandingkan dengan
menyerap tenaga kerja yang banyak namun tidak efisien dalam waktu pengerjaan.
Pengusaha
yang selalu mengejar keuntungan dengan menerapkan sistem pegawai kontrak
(outsourcing). Perusahaan-perusahaan saat ini lebih sering menerapkan sistem
tersebut karena dinilai lebih menguntungkan mereka. Apabila mempunyai pegawai
tetap, mereka akan dibebankan pada biaya tunjangan ataupun dana pension kelak
ketika pegawai sudah tidak lagi bekerja. Namun dengan sistem pegawai kontrak
ini, mereka bisa seenaknya mengambil pegawainya ketika butuh atau sedang ada
proyek besar dan kemudian membuangnya lagi setelah proyek tersebut sudah
berakhir. Dan tentunya hal ini akan membuat perusahaan tidak perlu membuang
biaya besar. Namun sistem ini membuat munculnya pengangguran
Adanya
pemutusan kerja dari perusahaan biasanya disebabkan antara lain; perusahaan
yang menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau
keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dan lain-lain. Bisa juga dikarenakan perusahaan yang
bangkrut disebabkan oleh karena kredit macet atau tidak mampu mengangsur
pinjaman Bank. Kredit macet disebabkan oleh krisis ekonomi yang melanda bangsa ini
sejak tahun 1997. Krisis ekonomi disebabkan oleh krisis moneter (melemahnya
nilai rupiah terhadap dolar AS). Krisis moneter disebabkan oleh rusaknya
ekonomi Indonesia.
Kerusakan
ekonomi ini disebabkan oleh adanya mental korup, kolusi dan nepotisme (KKN) yang
menggurita dan sistematik pada semua lembaga negara dan swasta. Budaya KKN ini
disebabkan oleh pemerintahan yang kotor (tidak bersih). Masih bisa dicari lagi
sebab-sebabnya misalnya dekadensi (kemerosotan moral). Sehingga erat sekali
hubungan antara penganggursan dengan bagaimana keadaan perekonomian suatu
Negara.
Pemulangan TKI ke
Indonesia. TKI yang bermasalah di luar negeri sehingga harus di deportasi ke
daerah asalnya tentunya hanya akan menambah daftar panjang para penganggur di
Indonesia. Padahal sebenarnya diharapkan TKI tersebut dapat membantu pemerintah
mengurangi jumlah pengangguran di negeri ini dan menambah devisa Negara.
Angkatan kerja disuatu
daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah
lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan
perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu
negara ke negara lainnya.
C. Solusi
Mengatasi Pengangguran
Pengangguran
dapat dihambat pertumbuhannya dengan melakukan tindakan-tindakan sebagai
berikut:
Memperluas dan membuka
lapangan pekerjaan. Salah satunya bisa diwujudkan dengan memberdayakan sektor
informal padat karya, home industry.
Menciptakan
pengusaha-pengusaha baru. Diharapkan dengan demikian para lulusan sekolah
ataupun perguruan tinggi tidak hanya memiliki tujuan sebagai pegawai saja,
namun lebih baik apabila mereka membuat usaha-usaha yang dapat menyerap tenaga
kerja sehingga dengan demikian membantu pemerintah dalam mengatasi jumlah
pengangguran yang kian banyak. Dan bisa kita lihat akhir-akhir ini, sudah
banyak sekali lulusan muda berbakat yang sukses melakukan kegiatan usaha.
Mengadakan bimbingan,
penyuluhan dan keterampilan tenaga kerja, menambah keterampilan, dan
meningkatkan pendidikan.
Segera memindahkan
kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat atau
sector ekonomi yang kekurangan
Kebijakan-kebijakan yang
dilakukan pemerintah
Pemerintah memberikan
bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan
modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus
agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.Mendorong
terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan
mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan
usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan
UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
Segera melakukan
pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang
tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya
potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber
daya alam, sumber daya manusia.
Segera membangun lembaga
sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di
Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis
dan rinci.( https://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_kerja)
D. JENIS
PENGANGGURAN
Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran
dikelompokkan menjadi 3 macam:
·
Pengangguran terselubung (disguised unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
·
Pengangguran setengah menganggur (under unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
·
Pengangguran terbuka (open unemployment) adalah tenaga
kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini
cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha
secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya[sunting | sunting sumber]
Berdasarkan penyebab
terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 9 macam:
·
Pengangguran friksional (frictional unemployment) adalah
pengangguran yang disebabkan adanya kesulitan mempertemukan antara pihak yang
membutuhkan tenaga kerja dengan pihak yang memiliki tenaga kerja (angkatan
kerja).
·
Pengangguran struktural (Structural unemployment) adalah
pengangguran yang disebabkan oleh penganggur yang mencari lapangan pekerjaan
tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.
·
Pengangguran teknologi (Technology unemployment) adalah
pengangguran yang disebabkan perkembangan/pergantian teknologi. Perubahan ini
dapat menyebabkan pekerja harus diganti untuk bisa menggunakan teknologi yang
diterapkan.
·
Pengangguran kiknikal adalah pengangguran yang disebabkan
kemunduran ekonomi yang menyebabkan perusahaan tidak mampu menampung semua
pekerja yang ada. Contoh penyebabnya, karena adanya perusahaan lain sejenis
yang beroperasi atau daya beli produk oleh masyarakat menurun.
·
Pengangguran musiman adalah pengangguran akibat siklus ekonomi
yang berfluktuasi karena pergantian musim. Umumnya pada bidang pertanian dan
perikanan. Contohnya adalah para petani dan nelayan.
·
Pengangguran setengah menganggur adalah pengangguran di saat
pekerja yang hanya bekerja di bawah jam normal (sekitar 7-8 jam per hari).
·
Pengangguran keahlian adalah pengangguran yang disebabkan karena
tidak adanya lapangan kerja yang sesuai dengan bidang keahlian. Pengangguran
jenis ini disebut juga pengangguran tidak kentara dikarenakan mempunyai
aktivitas berdasarkan keahliannya tetapi tidak menerima uang. Contohnya adalah
anak sekolah (siswa) atau mahasiswa. Mereka adalah ahli pencari ilmu, tetapi
mereka tidak menghasilkan uang dan justru harus mengeluarkan uang atau biaya,
misalnya harus membeli paket buku LKS atau membayar biaya kursus yang
diselenggarakan oleh sekolahnya sendiri. Contoh lainnya adalah (misalnya)
seorang pelatih pencak silat yang
tidak meminta gaji dari organisasinya. Pengangguran tidak kentara ini, juga
bisa disebut sebagai pengangguran terselubung.
·
Pengangguran total adalah pengangguran yang benar-benar tidak
mendapat pekerjaan, karena tidak adanya lapangan kerja atau tidak adanya
peluang untuk menciptakan lapangan kerja.
E. Penyebab pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan
kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang
mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam
persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur
harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk
terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu
proses pembangunan.
F. Klasifikasi Tenaga Kerja
Berdasarkan
penduduknya
·
Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan
sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga
Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia
antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
·
Bukan
tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau
bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja
No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang
berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini
adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.
Berdasarkan batas
kerja
·
Angkatan
kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang
sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang
aktif mencari pekerjaan.
·
Bukan
angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang
kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh
kelompok ini adalah:
2. para ibu
rumah tangga dan orang cacat,
dan
3. para pengangguran sukarela
Berdasarkan
kualitasnya[sunting | sunting
sumber]
·
Tenaga
kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau
kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan
nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru,
dan lain-lain.
·
Tenaga
kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam
bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini
dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan
tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik,
dan lain-lain.
·
Tenaga
kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar
yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah
tangga, dan sebagainya
Masalah Ketenaga kerjaan
Berikut ini
beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
·
Rendahnya
kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat
tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia,
tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal
ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
·
Jumlah
angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan
lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja
yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran.
Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa
menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
·
Persebaran
tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih
kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan
demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain
masih banyak sumber daya alam yang
belum dikelola secara maksimal.
Terjadinya
krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan
industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga
kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar
mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah
angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin
banyak.(sumber : wikipedia)
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian dalam pembahasan, dapat disimpulkan bahwa:
1.
Tenaga kerja
(manpower) adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-65 tahun) yang
potensial dapat memproduksi barang dan jasa.
2.
Pengangguran
adalah seseorang yang tidak atau sedang mencari pekerjaan. Kebanyakan
pemgangguran terjadi karena kurangnya kualitas keterampilan yang dimiliki oleh
penduduk sehingga mereka tidak dapat bekerja.
3.
Faktor yang
mempengaruhi kualitas penduduk diantaranya:
-
Tingkat
pendidikan penduduk
-
Tingkat
kesehatan penduduk
-
Tingkat kesejahteraan
penduduk
4. Solusi mengatasi Pengangguran
diantaranya:
a. Memperluas dan membuka lapangan pekerjaan.
b. Menciptakan pengusaha-pengusaha baru.
c. Memperdalam ilmu pengetahuan selain bidang yang digeluti.
d. Mengadakan pendidikan gratis bagi masyarakat yang kurang
mampu.
0 komentar